Dalam rangka penyusunan RPJMDes, Desa Wanagiri melaksanakan kegiatan Musyawarah dusun (MUSDUS). Musdus dilaksanakan di masing-masing dusun, pada bulan Agustus dilaksanakan Musdus di semua Dusun.
Musdus dilaksanakan dengan tujuan mengenali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya desa serta masalah yang dihadapi di desa. Dari hasil penggalian gagasan menjadi dasar dalam merumuskan usulan renncana kegiatan yang meliputi Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa meliputi: kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tupoksi pemerintahan desa seperti (penetapan dan penegasan batas desa, pendataan desa, penyusunan tata ruang desa, penyelenggaraaan perencanaan desa, kerjasama antar desa, dll.), Bidang Pembangunan Desa meliputi : pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur desa, pemeliharaan sarana prasarana kesehatan, pelayanan kesehatan, pembangunan dan pemanfaatan sarana prasaran pendidikan, dll. Bidang pembinaan Masayarakat Desa meliputi : pembinaan lembaga, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban desa, dll. Bidang pemberdayaan masyarakat Desa Meliputi: pelatihan-pelatihan maupun penyuluhan yang melibatkan masyarakat di desa
Komentar yang terbit pada artikel "Kegiatan Musyawarah Dusun RJMDes 2021 s/ 2027"