Kucuran dana desa (DD) benar-benar di manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah Pemerintah Desa Tanjungpura, Kecamatan Karangampel.
Pemerintah desa setempat merealisasikan pembangunan jalan cor beton yang bersumber dari dana desa tahap 1 tahun anggaran 2025 itu di Beberapa Blok Diantaranya :
BLOK RT. 006 S/D RT. 008, BLOK GG. KUWU SUMA, RT. 012, BLOK RT. 013 S/D RT. 014, BLOK RT. 015 JANGGLENG KARISMA, BLOK BALA DEWA RT. 011 GG. WARDILAH BLOK BALA DEWA PINTU AIR RT. 012
Sebagai bentuk pengawasan guna memastikan pengerjaan jalan cor beton berjalan maksimal, tim Pemerintah Kecamatan Karangampel bersama pendamping desa didampingi aparatur desa Tanjungpura meninjau langsung kelokasi kegiatan pengerjaan cor beton.
Kepala Desa Tanjungpura Didi Rohadi, SE menyampaikan, pembangunan jalan gang dengan jenis Cor Beton Ready Mik K. 225 tersebut memiliki panjang 1.016 meter dengan lebar 1,20 meter dan ketebalan 0,12 cm serta menelan anggaran sebesar 392.672.000.
"Dengan dibangunnya jalan gang jenis cor beton ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi warga sikitar. Kami mengharapkan masyarakat untuk membantu merawat bangunan jalan cor beton tersebut agar bangunan bisa awet nantinya," kata Didi Rohadi, SE.
Asep Saefullah selaku pendamping desa mengatakan, jalan cor beton yang dibangun oleh pemerintah desa melalui TPK desa sudah sesuai dengan speknya. "Selaku pendamping desa kami hanya bisa mengarahkan agar bangunan tersebut, sesuai apa yang diharapkan,"katanya.
Komentar yang terbit pada artikel "Pemdes Tanjungpura Bangun Jalan Cor Beton Dari Dana Desa"