20 Maret 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Tanjungpura telah dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Karangampel yang diwakili oleh Ibu Sekmat "Dinar Novikasari, S.STP, Juga Hadir dari Dinas Kesahatan Karangampel Ibu Bidan Riyanah dan Ibu Fauziyah, Ketua BPD Desa TanjungpuraI Bapak Jihad, bersama, Pendamping Desa,Kader Kesehatan Desa mewakili masyarakat,Tanjungpura Perempuan/PKK,Bidan Desa,KPM,Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Tanjungpura,serta perangkat desa Rt Rw Desa Tanjungpura.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Pada kegiatan ini disampaikan bahwa khusus untuk ibu hamil agar memeriksakan kandungannya mulai dari 0 -12 bulan ke puskesmas secara kontinyu agar janin yang ada pada kandungan tetap sehat dan terhindar dari stanting, juga disarankan agar USG minimal satu kali.
adapun Tujuan dari kegiatan ini , ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Komentar yang terbit pada artikel "KEGIATAN MUSYAWARAH DESA REMBUK STUNTING DD EARMARK 2025"