Menindaklanjuti Kepmendes No 3 Tahun 2025, Pemerintah Desa Tanjungpura Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna untuk menganggarkan minimal 20 persen dari Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk mendukung pemerintah pusat terkait program ketahanan pangan.
Acara Musdesus tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Tanjungpura yang dipimpin langsung oleh Kuwu (Kepala Desa) Tanjungpura, Didi Rohadi SE dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Tanjungpura, Syaeful, BPD, RT/ RW, TNI/ Polri dan peserta Musdesus lainnya.
Kuwu Desa Tanjungpura, Didi Rohadi SE mengatakan, Musdesus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan ketahanan pangan, yang menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan desa.