Desa Tanjungpura

Kec. Karangampel
Kab. Indramayu - Jawa Barat

Info
Selamat Datang di Website Lebu Digital Desa Tanjungpura. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H Mohon Maaf Lahir dan Batin... Visi Misi Tanjungpura "TERBAIK" Transparansi, Empati, Religius, Berprestasi, Aspiratif, Islami dan Kekeluargaan.

Artikel

Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Tentang BLT DD

Administrator

26 November 2021

51 Kali dibuka

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan dengan diperpanjangnya masa program BLT Dana Desa dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa yang diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID 19.

 

Kuwu Tanjungpura, mengatakan pada hari ini dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus terkait dengan penetapan usulan calon penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai), hal ini mengacu pada Perpres 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, juga disebutkan dana desa dipergunakan untuk alokasi minimal 40% digunakan untuk kegiatan BLT DD, alokasi minimal 20% untuk Ketahanan Pangan, alokasi minimal 8% untuk penanganan Covid-19, dan 32% untuk kegiatan lainnya, sumber dana ini diambil dari Dana Desa dalam ABPDes tahun anggaran 2022. Terkait dengan alokasi minimal 40% untuk dana BLT ini, pada saat penetapan tanggal 10 Desember yang lalu, masih menggunakan pagu anggaran yang lama yaitu APBDes tahun 2021, kemudian di tahun 2022 ini pagu anggaran meningkat menjadi 1,4 milyar, untuk mencari 40% tersebut menjadi 161 orang penerima, sehingga menjadi kewajiban kita sesuai dengan regulasi terbaru berdasarkan Perpres 104 tahun 2021 wajib kita memenuhi kekurangan penerima BLT, sehingga dilaksanakan Musdesus. Aspirasi yang diserap oleh kepala lingkungan/kelian dinas terkait warganya yang layak diusulkan untuk menerima BLT DD tahun 2022, itulah yang dilakukan pembahasan. “Saya berharap dengan adanya musyawarah desa ini, dana desa yang kita terima dapat kita salurkan kepada masyarakat yang diprogramkan sesuai dengan regulasi baru, yaitu Perpres 104 tahun 2021 serta aturan Menteri Keuangan Republik Indonesia no 190-PMK 07 tahun 2021 terkait dengan Pengelolaan Dana Desa meliputi penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, dan sanksi, semua yang diprogramkan dapat dilaksanakan di tahun 2022 dan pagu dana yang diberikan untuk Desa Dalung, tepat waktu, untuk masyarakat dan program lainnya sesuai dengan program yang ada di APBDes,”. Tutupnya

Komentar yang terbit pada artikel "Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Tentang BLT DD"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DIDI ROHADI, SE

Sekretaris Desa

SAEFUL ANWAR

Kaur Keuangan

TUTI EKA WATI

Kaur Tata Usaha

ROSIDAH

Kaur Perencanaan (Lurah)

MOHAMAD REZA SAEFUL ANWAR

Kepala Dusun 1

ANA SOLEH

Kasi Kesejahteraan (Lebe)

MA'RUF

Kasi Ekbang (Raksa Bumi)

RIFKI MAULANA

Kasi Pemerintahan

DASIR

Kepala Dusun 2

HADI CARITO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tanjungpura

Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:124
Kemarin:52
Total:74.725
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.80.194
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.252.966.000,00Rp 2.252.966.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.247.966.000,00Rp 2.247.966.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00Rp 3.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.511.515.000,00Rp 1.511.515.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 47.665.000,00Rp 47.665.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 544.826.000,00Rp 544.826.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00Rp 130.000.000,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 15.960.000,00Rp 15.960.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 798.748.000,00Rp 798.748.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 819.818.000,00Rp 819.818.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.207.000,00Rp 36.207.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 421.993.000,00Rp 421.993.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 171.200.000,00Rp 171.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.481668400323222
Longitude:108.45067977905275

Desa Tanjungpura, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa